investor relations
 
Profile
Investors
Employment
Contact Us
 
 
DOWNLOADS

Annual Report 2005
(PDF - 1.022 KB)

Annual Report 2006
(PDF - 3.771 KB)

Annual Report 2007
(PDF - 8.446 KB)

 
 

PEMBERITAHUAN HASIL
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dengan ini diberitahukan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan telah dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2006 pada pokoknya telah memutuskan

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN :

  1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi mengenai jalannya kegiatan Perseroan dan tata usaha Perseroan selama tahun buku 2005 dan menyetujui serta mengesahkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku 2005 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik “Suganda Akna Suhri” tertanggal 27 Maret 2006 No. 010/SAS-LAI/0306 sekaligus memberikan pembebasan dan pelunasan kepada anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2005.

  2. Menyetujui penggunaan laba Perseroan tahun buku 2005 digunakan sebagai  berikut :   
    a. Sejumlah Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan;
    b. Dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan dengan ketentuan setiap 1 (satu) saham berhak menerima dividen tunai sebesar Rp. 3 (tiga rupiah);
    c. Seluruh sisanya dibukukan sebagai saldo laba ditahan Perseroan.
    Selanjutnya memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen.

  3. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2006 dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut.

  4. a.Menyetujui mengangkat Bapak Azahar Bin Zaini sebagai Komisaris Perseroan dan Ibu Eranur Shahda binti Amin Shah sebagai Direktur Perseroan dan menambah seorang Komisaris Independen dengan menunjuk Bapak Johan Oloan Silalahi sebagai Komisaris Independen,  masing-masing dengan masa jabatan dimulai sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2009 yang diselenggarakan pada tahun 2010. Dengan demikian susunan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini adalah :

    Komisaris :
    Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Eddy Wikundono Santoso
    Komisaris merangkap Komisaris Independen : Johan Oloan Silalahi
    Komisaris : Andi Oey
    Komisaris : Azahar bin Zaini
    Direksi :
    Direktur Utama : Ismail Hirawan
    Direktur : Binsar Napitupulu
    Direktur : Sun Jen Tjin
    Direktur : Sony Sunjaya
    Direktur : Eranur Shahda binti Amin Shah

    c.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan mengenai perubahan susunan anggota Komisaris dan Direksi tersebut dalam suatu akta tersendiri dihadapan Notaris serta mengurus pemberitahuan dan pendaftaran kepada instansi yang berwenang berkenaan dengan perubahan susunan Komisaris dan Direksi Perseroan diatas..

JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN

27 Juli 2006
cum dividen di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi
28 Juli 2006 ex dividen di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi
01 Agustus 2006 cum dividen di Pasar Tunai
02 Agustus 2006 ex dividen di Pasar Tunai
01 Agustus 2006 daftar pemegang saham yang berhak atas dividen
(recording date)
15 Agustus 2006 pembayaran dividen

Tata Cara Pembagian Dividen

  1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham.

  2. Dividen tunai akan diberikan kepada para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 01 Agustus 2006 sampai pukul 16.00 WIB (Recording Date).

  3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat pada Penitipan Kolektif di KSEI, maka dividen akan diterima melalui pemegang rekening di KSEI.

  4. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, Perseroan akan mengirimkan cek atas nama pemegang saham ke alamat Pemegang Saham.

  5. Dividen tunai yang akan dibayarkan tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

  6. Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-03/PJ.101.1996 tanggal 29 Maret 1996, Pemegang Saham asing yang negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Indonesia harus mengirimkan/menyerahkan asli Surat Keterangan Domisilinya selambat-lambatnya tanggal 01 Agustus 2005 pukul 16.00 WIB kepada : KSEI melalui pemegang rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Saham untuk pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI atau kepada Corporate Secretary Perseroan, Kompleks Ruko Atap Merah Blok D-9, Jl. Pecenongan No. 72 Jakarta, telp (021) 3804091, Fax (021) 3855768 untuk Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat. Tanpa adanya surat keterangan domisili tersebut, dividen yang akan dibayarkan kepada Pemegang Saham asing akan dikenakan PPH Pasal 26 dengan tarif 20% (dua puluh persen).

Bandung, 27 Juni 2006
PT. CENTRIN ONLINE Tbk
Direksi

 
   
   
Home | Contact Us | Sitemap | Policy | Login Copyright 2006 © PT Centrin Online Tbk