| |
PT Centrin Online Tbk menyediakan
akses Internet yang memungkinkan pelanggan terkoneksi
ke jaringan Internet di seluruh dunia. Dengan
menggunakan layanan ini berarti pelanggan menyetujui
untuk menaati aturan-aturan yang berlaku di
bawah ini :
- Pelanggan memberikan identitas
yang benar.
- Pelanggan dilarang menggunakan
akses Internet yang disediakan untuk kegiatan
yang melanggar hukum seperti pencurian id,
pemalsuan kartu kredit, pemalsuan identitas,
mengganggu privacy orang lain, ancaman, pornografi,
dll.
- Pelanggan bertanggung
jawab sepenuhnya atas account yang dimiliki
walaupun penyalahgunaan account tersebut dilakukan
oleh orang lain. Untuk account yang menggunakan
password, pelanggan harus menjaga kerahasiaan
passwordnya dengan baik. Jangan pernah memberikan
password ke orang lain. Password ini harus
diganti secara periodik.
- Pelanggan tidak diperbolehkan
untuk melakukan hacking, cracking (mengakses
komputer orang lain tanpa ijin) ataupun percobaan
hacking/cracking, termasuk scanning, sniffing,
denial of service, flooding, mail bomb, dll.
- Pelanggan tidak diperbolehkan
untuk mengirimkan spam. Spam adalah email
yang umumnya berisi iklan (tetapi tidak terbatas
hanya iklan) yang tidak dikehendaki oleh penerima.
Spam ini bisa berupa pengiriman ke satu penerima
atau ke banyak penerima.
- Pelanggan diwajibkan menjaga
komputernya dari serangan virus. Jika komputer
pelanggan terkena virus, pelanggan diwajibkan
untuk membersihkan komputernya dari virus
sebelum menggunakan akses Internet.
- Pelanggan bertanggung
jawab atas pengiriman dan penerimaan segala
bentuk program, data, atau file melalui jaringan
Internet yang dilakukan dengan account atas
nama pelanggan.
- Akses personal hanya diperuntukkan
untuk satu komputer dan tidak diperkenankan
untuk share ke komputer lain.
- Pelanggan tidak diperbolehkan
untuk menjual kembali atau menyalurkan kembali
akses Internet ini kepada pihak ketiga.
Jika ditemukan adanya pelanggaran
aturan di atas, pihak Centrin berhak untuk menghentikan
layanan secara sepihak baik untuk sementara
ataupun permanen dan melaporkan kepada pihak
yang berwajib jika ada pelanggaran hukum. Pelanggan
tetap berkewajiban untuk membayar tagihan untuk
layanan yang digunakan tersebut dan tunggakannya
jika ada.
|
|